Sumber Staff Humas DPRD Provinsi Kepri
“Pada umumnya Banmus menyetujui Sidang Paripurna diundur sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan,” ujar Ing. Iskandarsyah yang juga Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepri.
Rapat Banmus dengan agenda perubahan jadwal agenda kegiatan DPRD Provinsi Kepulauan Riau Bulan Februari 2010 yang dihadiri 6 orang anggotanya anatara lain, Ing. Iskandarsyah, M. Yusuf Sirat, H. Darman, H. Eriyawanto,SH, Togi Sinaga, Hj. Titin Nurbaini, S.Ag, MM, dan dimulai pada pukul 11.55 WIB.
Selain itu Sekretaris DPRD Provinsi Kepri menyatakan, pembatalan yang dilakukan punya konsekuensi, antara laim masalah pembiayaan menyangkut biaya konsumsi dan sebagainya.
|